• Minggu, 24 September 2023

Inilah 26 Arti yang Terciduk Kasus Promosi Judi Online di Media Sosial, Kini jadi 'Buruan' Polisi!!!

- Selasa, 5 September 2023 | 09:52 WIB
Ilustrasi judi online yang dipromosikan sejumlah artis (Instagram @casino24com)
Ilustrasi judi online yang dipromosikan sejumlah artis (Instagram @casino24com)

GerbangNalar.com - Sejumlah tokoh terkenal mulai dari artis hingga selebgram dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) pada Senin, 4 September 2023.

Laporan ini berkaitan dengan dugaan para artis ini melakukan promosi judi online.

Ketua Umum ALMI, Zainul Arifin, menjelaskan bahwa beberapa tokoh terkenal tersebut diduga telah mempromosikan akun judi online di media sosial pribadi mereka.

Baca Juga: Cak Imin Beberkan Sosok Ulama Yang Membuat Dirinya Terima Pinangan Jadi Cawapres Anies Saat Deklarasi

Jumlah arti yang diadukan ke Bareskim Polri ini dinyatakan ada 26 orang.

Yakni dengan inisial VP, DP, DD, OL, DC, AL, GD, DC, BW, AM, AM.

"NM, CV, GY, CC, CH, TM, S, KO, HH, AL, JI, AT, Ddan ZG," ucap Zainul yang dikutip Gerbang nalar dari PMJ News.

Baca Juga: Disorot Garai Jadi CAWAPRES Anies Baswedan, Cak Imin Bakal Diperiksa KPK soal Dugaan Korupsi di Kemnaker!!

Baca Juga: WADUHHH!! Kasus Perselingkuhan ASN Kian Marak, KASN Catat Ada 172 Aduan Selama 3 Tahun: Ini Faktor Penyebabnya

Zainul menyatakan bahwa pihaknya tidak hanya akan melaporkan nama-nama tersebut.

Pada kesempatan itu, ALMI juga berencana untuk membuat laporan polisi.

Namun, penyidik dari Bareskrim Polri telah memulai proses penyelidikan dengan laporan polisi tipe A.

Baca Juga: Pasanganmu Mudah Ngambek? 5 Cara Ini Dijamin Bikin Sumringah

Baca Juga: BREAKING NEWS! Harga BBM Resmi Naik per 1 Semptember 2023, Pertamax Alami Kenaikan: Yuk Cek Rincian Lengkapnya

Zainul meminta agar penyidik segera mengambil langkah-langkah untuk memanggil 26 nama publik figur yang diduga terlibat dalam promosi judi online.

Halaman:

Editor: Zainiatul Karima

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler

X