GerbangNalar.com - Sejumlah tokoh terkenal mulai dari artis hingga selebgram dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) pada Senin, 4 September 2023.
Laporan ini berkaitan dengan dugaan para artis ini melakukan promosi judi online.
Ketua Umum ALMI, Zainul Arifin, menjelaskan bahwa beberapa tokoh terkenal tersebut diduga telah mempromosikan akun judi online di media sosial pribadi mereka.
Jumlah arti yang diadukan ke Bareskim Polri ini dinyatakan ada 26 orang.
Yakni dengan inisial VP, DP, DD, OL, DC, AL, GD, DC, BW, AM, AM.
"NM, CV, GY, CC, CH, TM, S, KO, HH, AL, JI, AT, Ddan ZG," ucap Zainul yang dikutip Gerbang nalar dari PMJ News.
Zainul menyatakan bahwa pihaknya tidak hanya akan melaporkan nama-nama tersebut.
Pada kesempatan itu, ALMI juga berencana untuk membuat laporan polisi.
Namun, penyidik dari Bareskrim Polri telah memulai proses penyelidikan dengan laporan polisi tipe A.
Baca Juga: Pasanganmu Mudah Ngambek? 5 Cara Ini Dijamin Bikin Sumringah
Zainul meminta agar penyidik segera mengambil langkah-langkah untuk memanggil 26 nama publik figur yang diduga terlibat dalam promosi judi online.
Artikel Terkait
Bikin Heboh Gegara Keciduk Main Game Judi Slot, Segini Harta Kekayaan Cinta Mega yang Tembus Angka Fantastis!!
Imbas Main Judi Slot di Rapat Paripurna, Cinta Mega Bakal Terancam Kena Sanksi Tak Bisa Nyaleg di Pemilu 2024!
Viral Usai Ketauan Main Judi Slot di Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, PDIP Gelar Sidang Etik Cinta Mega!!
HOT NEWS!! Kemenkominfo Blokir 5 Ribu Situs Judi Online, Diduga karena Susupi Website Pemerintah