Istirnya Pamer Gaya Hedon, Segini Harta Kekayaan Pejabat KPK Brigjen Endar Priantoro yang Bikin Geleng Kepala

- Jumat, 17 Maret 2023 | 17:05 WIB
Harta kekayaan Brigjen Endar Priantoro  (Youtube SN Indonesia)
Harta kekayaan Brigjen Endar Priantoro (Youtube SN Indonesia)

GerbangNalar.com - Beredar video disosial media yang diduga istri pejabat KPK Brigjen Endar Priantoro sedang pamer kemewahan.

Ternyata istri Brigjen Endar Priantoro memang suka bergaya hedonisme di sosisal media.

Video yang unggah oleh akun TikTok@perusakhedon ini menarasikan jika perempuan cantik yang diduga Istri Bigjen Endar Priantoro sering berlibur ke luar negeri.

Baca Juga: Buntut Ulah Istri Pamer Gaya Hidup Glamor di Medsos,Kepala BPN Jaktim Sudarman Harja Saputra Bakal Dibidik KPK

Terdapat juga yang menunjukkan bahwa wanita tersebut mengenakan kaos merek Kenzo dan topi Gucci.

Sampai saat ini, Endar Priantoro belum mengeluarkan pernyataan langsung mengenai video tersebut.

Meskipun begitu, perhatian terhadap istri Endar mengundang pertanyaan. Berapa jumlah harta kekayaan yang dimilikinya?

Baca Juga: Atasya Yasmine Anak Kepala Bea Cukai Makassar Ketahuan Dugem di Australia Pakai Uang Rakyat, Jadi Bidikan KPK?

Di halaman e-LHKPN KPK, tercatat bahwa Endar Priantoro telah melaporkan harta kekayaan nya yang terbaru pada tanggal 7 Februari 2023 untuk periode tahun 2022.

Dalam laporan tersebut disebutkan bahwa harta kekayaan Endar Priantoro mencapai Rp 5,6 miliar.

Endar memiliki tiga bidang tanah beserta bangunan dan dua bidang tanah tanpa bangunan yang tersebar di Pangkalpinang, Surabaya, Banyumas, dan Tangerang.

Baca Juga: Buntut Ulah Anaknya Sendiri, Kebusukan Rafael Alun Trisambodo Terbongkar hingga Terancam Berurusan Dengan KPK

Total nilai keseluruhan adalah sebesar Rp 6.310.000.000.

Untuk kendaraannya, Endar Peiantoro memiliki sebuah motor tahun 1900, mobil Toyota Innova tahun 2019, dan Honda Sepeda Motor R2 tahun 2021 dengan total nilai sebesar Rp 222.500.000.

Harta yang dapat dipindahkan lainnya tercatat sebesar Rp24.500.000.

Halaman:

Editor: Zainiatul Karima

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X