GerbangNalar.com - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menghancurkan pakaian bekas senilai Rp 10 miliar.
Ada beberapa pakaian bekas yang dibakar oleh Mendag seperti baju, sepatu samppai tas yang diduga asal Impor.
Pada hari Jumat, 17 Maret 2023, permusnahan pakaian bekas Impor dilakukan di Terminal Tipe A Bandar Raya Payung Sekaki di Pekanbaru, Riau dengan cara dibakar.
Zulkifli Hasan menyatakan bahwa pemusnahan tersebut dilakukan sebagai upaya untuk melindungi konsumen dari ancaman kesehatan serta untuk mendukung industri dalam negeri.
Mendag Zulkifli Hasan mengatakan jika ada 730 bal pakaian bekas Impor yang dimusnahkan yang nilainya mencapai Rp10 miliar.
"Kami melakukan pemusnahan sebanyak 730 bal pakaian, alas, kaki, dan tas bekas dengan nilai capai Rp10 miliar," katanya seperti dikutip Gerbang nalar dari laman suara.
Baca Juga: Maraknya Kasus Pelecehan, Cinta Laura Ajak Masyarakat Lawan Dengan Cara 5D di Ruang Publik
Menurutnya hal tersebut adalah tindak lanjut pengawasan yang dilakukan secara berkelanjutan terhadap perdagangan dan Impor pakaian bekas.
Mendag menyebut, pemusnahan ini sebagai salah satu pengawasan dan penegakan hukum terkait pelanggaran penjualan baju bekas.
Menurutnya, Kementerian Perdagangan secara berkala memantau dan mengawasi peredaran pakaian bekas serta menjalankan tindakan hukum dengan cara memusnahkannya.
"Arahan preside sangat tegas agar industri dalam negeri dan UMKM dijaga dan harus dilindungi dari pakaian bekas," imbuhnya lagi.
Mendag memperingatkan bahwa pakaian, sepatu, dan tas bekas merupakan barang yang tidak boleh diimpor sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 yang telah diubah oleh Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 mengenai Barang Dilarang Diekspor dan Barang Dilarang Diimpor.
Di samping penerapan hukum, tindakan edukasi dan sosialisasi tentang penggunaan produk dalam negeri juga dijalankan.
Artikel Terkait
Kemenhub Buka Mudik Gratis 2023, Ini Cara Daftar dan Syaratnya, Segera Daftar Jangan Sampai Kehabisan Kuota!
Bosan Nunggu Buka Puasa di Rumah Aja? Ini 5 Ide Aktifitas Ngabuburit Produktif dan Seru, Perlu Dicoba!
Muncul Fenomena Api Diam di Area Kubah Lava Sebelah Barat Daya Gunung Merapi, BPPTKG Langsung Angkat Bicara
Ajudan Pribadi Ditangkap Atas Kasus Dugaan Penipuan Miliran Rupiah, Polisi: Berdasar Laporan November 2022
Terancam 4 Tahun Penjara, Ajudan Pribadi Resmi Jadi Tersangka Kasus Penipuan Jual Beli Mobil Fiktif Rp1,35 M
Nestapa Dialami Guru Muda Dari Cirebon, Lantaran Berikan Komentar Kepada Ridwan Kamil Dirinya Dipecat
Akibat Bikin Konten HOT Secara Live Streaming, 2 Wanita Ini di Tangkap Polisi Hingga Pidana 5 Tahun Penjara!
Erupsi Gunung Merapi, Benarkah Memiliki Hubungan Gaib Dengan Semeru? Begini Penjelasan Mistis Keduanya
SEREM! Viral Kisah HOROR Penyiar Radio Ditelepon ARWAH Gentayangan yang Ngaku Meninggal Tahun 1992
Bikin MERINDING! Inilah Sosok Kuntilanak Wanita yang Menelpon Penyiar Radio di Malaysia Untuk Minta Tolong