GerbangNalar.com - Baru-baru ini Menteri Perdagangan (Mendag) terlihat sedang memusnahkan pakaian bekas Impor dengan cara dibakar.
Menurut Satgassus Polri bisnis pakaian bekas Impor atau thrifting bisa merusak produk tekstil dalam negeri bahkan bisa jadi praktik korupsi.
Presiden Jokowi pun mengancam adanya aktivitas Impor pakaian bekas atau thrifting yang makin hari makin menjamur.
Pemerintah Kota Bandung berencana mengintensifkan pengaturan lalu lintas perdagangan baju bekas Impor atau thrifting.
Pemerintah setempat mengatakan akan secara intensif mengawasi dan berkoordinasi dengan instansi yang lebih berwenang jika ditemukan praktik ilegal dalam bisnis tersebut.
Kota Bandung memang terkenal sebagai salah satu wilayah yang menjadi lokasi perdagangan pakaian bekas Impor.
Usaha ini semakin berkembang pesat dan semakin diminati oleh masyarakat, terutama oleh generasi muda, baik sebagai pembeli maupun pelaku usaha.
Pada sisi lain, pemerintah telah mulai melarang aktivitas bisnis Impor pakaian bekas karena telah mengganggu perkembangan produk lokal dan industri tekstil dalam negeri.
Bahkan presiden Jokowi sebut trend itu berpotensi menjadi media penyebar penyakit.
Baca Juga: SAH, Momen Bahagia Kedua Pasangan Tengah Lakukan Ijab Qabul di Depan Ka'bah, Bikin Kaum Jomblo Iri
Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna, menyatakan bahwa mereka akan berkoordinasi dengan institusi terkait terkait pengawasan pakaian bekas Impor.
Di masa depan, otoritas yang berwenang akan melakukan tindakan jika ditemukan praktik ilegal.
Praktik ilegal dalam bisnis tersebut akan ditindak tegas oleh pihaknya, hal tersebut dijamin olehnya.
Artikel Terkait
Bisnis Thrifting Bisa Jadi Praktik Korupsi yang Merugikan Negara,Satgassus Polri:Ganggu Produksi Dalam Negeri!