THR 'Spesial' Untuk Para Dosen dan Guru Yang Akan Diberikan Langsung Oleh Sri Mulyani, Catat Tanggalnya

- Rabu, 29 Maret 2023 | 10:47 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani. THR 'Spesial' Untuk Para Dosen dan Guru Yang Akan Diberikan Langsung Oleh Sri Mulyani, (Ist)
Menteri Keuangan Sri Mulyani. THR 'Spesial' Untuk Para Dosen dan Guru Yang Akan Diberikan Langsung Oleh Sri Mulyani, (Ist)

Gerbangnalar.com - Bahagia untuk para dosen dan guru, bahwa dikabarkan Menteri Keuangan Sri Mulyani akan berikan THR kepada mereka dengan 'spesial'.

Sri Mulyani mengatakan, kali ini THR yang akan di berikan kepada para dosen dan guru merupakan spesial, lantaran tidak seperti tahun-tahun lalu.

Pemberian THR oleh Sri Mulyani sedianya akan di berikan langsung kepada para dosen dan guru, besok mulai H-10 lebaran atau pada tanggal 4 April, puasa yang ke tiga belas.

Baca Juga: AKP Agnis Juwita Viral Karena Doyan Flexing Barang Branded, Ternyata Gaji Polwan Cantik Itu 'Cuma' Segini Lho!

Menurutnya, pembayaran THR tahun ini untuk para dosen dan guru yang tidak mendapatkan tunjangan kinerja, atau mereka yang tidak memiliki tambahan penghasilan akan mendapatkan 50 persen tunjangan profesi dosen dan guru.

Tambahan THR bagi para dosen dan guru yang tidak mendapatkan tunjangan kerja atau tambahan penghasilan, adalah sesuatu yang spesial, mengingat hal ini pada tahun sebelumnya tidak pernah ada.

Sri Mulyani juga menambahkan bahwa perbedaan ini nantinya tak hanya pada THR, melainkan juga akan diberikan pada gaji ke -13 para dosen dan guru.

Baca Juga: THR 2023 ASN Meledak! PNS dan PPPK Dapat Gaji-13 yang Nominalnya Bikin Ngiler, Yuk Segera Cek Jadwalnya Disini

Adapun mengenai THR tersebut diberikan sebesar gaji pokok, serta ditambahkan tunjangan yang ada pada gaji itu sendiri.

Sementara tunjangan tersebut meliputi tunjangan keluarga, pangan, struktural fungsional serta tunjangan-tunjangan lainnya.

Selanjutnya, Sri Mulyani juga menegaskan bahwa pemberian THR tidak hanya para dosen dan guru saja, melainkan juga PNS di daerah masing-masing.

Baca Juga: Bulan Ramadhan Kali Ini, Presiden Jokowi Larang Pejabat Hingga ASN Adakan Acara Buka Bersama, Ini Alasannya

Termasuk juga para pegawai Instansi Pemerintah Daerah, rencananya juga akan mendapatkan THR sebesar 50 persen tambahan penghasilan dengan memperhatikan kemampuan fiskal daerah tersebut.

Nah, untuk para dosen, guru dan PNS serta para pegawai instansi pemda, siap-siap untuk mencairkan THR maupun tunjangan, nanti pada tanggal 4 April atau puasa memasuki tanggal ke tiga belas.

Dengan adanya THR spesial yang diberikan kepada para dosen dan guru, serta PNS maupun pegawai instansi pemerintah daerah, harapannya kedepannya kinerja mereka dapat ditingkatkan lagi.

Halaman:

Editor: Ghofur Hasbulloh

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X