Sebut Makan Uang Haram Sedikit Tak Apa-apa, Melchias Mekeng Disentil KPK: Tak Layak Dilontarkan Anggota DPR!!!

- Rabu, 29 Maret 2023 | 15:00 WIB
Anggota DPR Melchias Mekeng sebut tidak masalah korupsi kecil. (YouTube DPR)
Anggota DPR Melchias Mekeng sebut tidak masalah korupsi kecil. (YouTube DPR)

GerbangNalar.com - Pernyataan anggota DPR Melchias Mekeng soal uang haram yang boleh diterima pejabat memaksa Komisi Pemberantasn Korupsi (KPK) angkat bicara.

Menurut KPK, makan uang haram walaupun sedikit tetap tidak boleh karena itu merupakan sebuah dosa.

Melchias Mekeng sebelumnya mengeluarkan candaan tentang penggunaan uang haram oleh pejabat saat menghadiri rapat kerja dengan Menkeu Sri Mulyani pada hari Senin, 27 Maret 2023.

Baca Juga: Soroti Kasus Harta Tak Wajar Rafael Alun, Anggota DPR Sebut Makan Uang Haram Sedikit Tak Masalah: Masih Okelah

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak memastikan bahwa meskipun jumlahnya sedikit, uang haram tetap dianggap sebagai pelanggaran hukum dan dosa.

Apabila tindakan tersebut dilakukan oleh seorang penyelenggara negara, maka akan dikenai tindakan sesuai dengan hukum yang berlaku.

Menurut Johanis, makna duit haram itu walaupun sedikit tetap saja namanya dosa.

Baca Juga: Mahfud MD Tantang Komisi III DPR-RI, Arteria dan Arsul Sani Diminta Jangan Alasan Cari Absen

Johanis merasa kecewa bahwa pernyataan tersebut keluar dari seorang pejabat negara.

Menurutnya, sebagai anggota DPR, Melchias seharusnya menjadi teladan masyarakat dalam mengambil sikap anti-korupsi.

Di samping itu, statement tersebut berpengaruh buruk terhadap pendidikan anti-korupsi di Indonesia yang selama ini menjadi sorotan.

Baca Juga: Mahfud MD Dan Sri Mulyani Bakal Dipidana? Ancaman Dari DPR Bagi Yang Bocorkan Transaksi Janggal Rp 394 T

"Jadi, sedikit atau banyak, itu tidak layak. Jadi, hanya dengan kata-kata yang sedikit itu, memiliki makna bagi masyarakat karena mereka ini panutan sehingga tidak layak," ucapnya seperti dikutip Gerbang nalar dari Antara (29/3/2023).

Pada saat yang sama, Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur, juga memberikan tanggapannya terhadap pernyataan kontroversial tersebut.

Analogi yang dibuatnya mengatakan bahwa uang haram tersebut sama seperti membatalkan puasa.

Halaman:

Editor: Zainiatul Karima

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X