GerbangNalar.com - Pernyataan anggota DPR Melchias Mekeng soal uang haram yang boleh diterima pejabat memaksa Komisi Pemberantasn Korupsi (KPK) angkat bicara.
Menurut KPK, makan uang haram walaupun sedikit tetap tidak boleh karena itu merupakan sebuah dosa.
Melchias Mekeng sebelumnya mengeluarkan candaan tentang penggunaan uang haram oleh pejabat saat menghadiri rapat kerja dengan Menkeu Sri Mulyani pada hari Senin, 27 Maret 2023.
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak memastikan bahwa meskipun jumlahnya sedikit, uang haram tetap dianggap sebagai pelanggaran hukum dan dosa.
Apabila tindakan tersebut dilakukan oleh seorang penyelenggara negara, maka akan dikenai tindakan sesuai dengan hukum yang berlaku.
Menurut Johanis, makna duit haram itu walaupun sedikit tetap saja namanya dosa.
Baca Juga: Mahfud MD Tantang Komisi III DPR-RI, Arteria dan Arsul Sani Diminta Jangan Alasan Cari Absen
Johanis merasa kecewa bahwa pernyataan tersebut keluar dari seorang pejabat negara.
Menurutnya, sebagai anggota DPR, Melchias seharusnya menjadi teladan masyarakat dalam mengambil sikap anti-korupsi.
Di samping itu, statement tersebut berpengaruh buruk terhadap pendidikan anti-korupsi di Indonesia yang selama ini menjadi sorotan.
"Jadi, sedikit atau banyak, itu tidak layak. Jadi, hanya dengan kata-kata yang sedikit itu, memiliki makna bagi masyarakat karena mereka ini panutan sehingga tidak layak," ucapnya seperti dikutip Gerbang nalar dari Antara (29/3/2023).
Pada saat yang sama, Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur, juga memberikan tanggapannya terhadap pernyataan kontroversial tersebut.
Analogi yang dibuatnya mengatakan bahwa uang haram tersebut sama seperti membatalkan puasa.
Artikel Terkait
DPR Tegas Minta Kominfo Blokir Akun Pengemis Online di TikTok, Netizen: Telat, Orangnya Udah Beli Motor Noh
DPR Kritik Kenaikan Biaya Haji 2023 Karena Dianggap Terlalu Mahal, Wakil Komisi PDIP: Harus Turun Rp 19 Juta!
Terkuak Tujuan BEM UI Unggah Video Meme DPR RI Puan Maharani Berbadan Tikus: Itu Lazim di Negara Demokratis!!
Mahfud MD Tantang Komisi III DPR-RI, Arteria dan Arsul Sani Diminta Jangan Alasan Cari Absen
Soroti Kasus Harta Tak Wajar Rafael Alun, Anggota DPR Sebut Makan Uang Haram Sedikit Tak Masalah: Masih Okelah