Mendagri Revisi Aturan Larangan Bukber Bagi ASN Dan Kepala Daerah, Boleh Asal Undang Warga Miskin Dan Dibatasi

- Rabu, 29 Maret 2023 | 19:30 WIB
Mendagri Tito Karnavian . Mendagri Revisi Aturan Larangan Bukber Bagi ASN Dan Kepala Daerah, Boleh Asal Undang Warga Tidak Mampu Dan Dibatasi (Kemendagri)
Mendagri Tito Karnavian . Mendagri Revisi Aturan Larangan Bukber Bagi ASN Dan Kepala Daerah, Boleh Asal Undang Warga Tidak Mampu Dan Dibatasi (Kemendagri)

Gerbangnalar.com - Aturan larangan menggelar buka bersama (bukber) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Kepala Daerah, oleh Mendagri Tito Karnavian direvisi.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, bahwa kebijakan atauran larangan menggelar buka bersama bagi para ASN dan Kepala Daerah telah tertuang dalam surat edaran bernomor 100.4.4/17/68/SJ.

Aturan tersebut merujuk arahan dari Presiden Jokowi terkait larangan menggelar buka bersama bagi para ASN dan Kepala Daerah, namun Mendagri Tito Karnavian hal itu bukanlah sama sekali melarang.

Baca Juga: Hindari 3 Larangan Ini Saat Menunaikan Ibadah Puasa di Bulan Ramadhan Jika Tidak, Pahala Anda Akan Berkurang!

Menurutnya, mereka para ASN dan Kepala Daerah boleh mengadakan acara buka bersama asalkan dengan mengajak warga yang tidak mampu dan dibatasi.

Dirinya mencontohkan saat menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya periode 2015-2016, dimana saat itu adakan acara buka bersama dengan para dhu'afa.

Dengan mendatangi langsung kampung kumuh, seperti di Tanah Tinggi, makan bersama masyarat sekitar serta membagikan sembako kepada mereka warga tidak mampu.

Baca Juga: Jokowi Larang para Pejabat Gelar Bukber,MUI Menyarankan Sumbang Panti Asuhan atau Masjid Agar Lebih Efektif!!

Lebih lanjut lagi, aturan pembatasan peserta buka bersama merupakan bagian dari revisi isi Surat Edaran tersebut.

Seperti sebelumnya, dalam Surat Edaran yang redaksionalnya menggunakan kata pelarangan, diubah menjadi pembatsan untuk kegiatan bukber bagi ASN dan Kepala Daerah.

Mendagri Tito Karnavian tidak menepis bahwa setiap daerah mempunyai anggaran khusus untuk mengadakan kegiatan buka bersama.

Baca Juga: Bulan Ramadhan Kali Ini, Presiden Jokowi Larang Pejabat Hingga ASN Adakan Acara Buka Bersama, Ini Alasannya

Bahwa anggaran tersebut, menurut Mendagri Tito Karnavian akan lebih bermanfaat manakala di gunakan untuk kegiatan sosial bersama warga yang tidak mampu.

"Buka bersama mereka (warga tidak mampu), bagikan bantuan sosial, itu akan (membuat warga) sangat berterima kasih, dan saya yakin pahalanya jauh lebih besar," ujar Mendagri.

Adapun larangan menggelar buka bersama bagi ASN dan Kepala Daerah ini, seperti yang telah di sampaikan oleh Presiden Jokowi beberapa hari sebelum memasuki bulan puasa.

Halaman:

Editor: Ghofur Hasbulloh

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X