GerbangNalar.com - Ayah Cristalino David Ozora Latumahina, Jonathan Latumahina, menyatakan bahwa tidak ada perundingan yang berkaitan dengan proses hukum terhadap tersangka penganiayaan anaknya, Mario Dandy.
Jonathan Latumahina justru menyatakan bahwa jika hal tersebut terjadi, ia akan memberlakukan hukum rimba.
Dikutip Gerbang nalar dari akun Twitter @seeksexsuck, Jonathan Latumahina mengatakan kalau penindakan hukum usai viral justru menyisakan banyak pertanyaan.'
"Penindakan hukum setelah viral itu justru menyisakan banyak pertanyaan, biar netijen reda tangkap aja dulu tar didalam bisa nego-nego dan dapat privilege misalnya pegang hape sambil nonton Netflix," ungkap Jonathan.
"Jika ini bener terjadi maka gue bakal pake hukum rimba. Liat aja," tambahnya.
Sebelumnya, paman David, Alto Luger menyampaikan bahwa keluarga David merasa lelah mengikuti perkembangan kasus hukum yang melibatkan anak mantan pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo, yang bernama Mario Dandy.
Baca Juga: Terungkap Alasan Kasus Mario Dandy Berjalan Sangat Lama! Polda Metro Jaya Angkat Bicara
Oleh karena itu, Alto membuat satire dengan harapan agar Polda Metro Jaya membebaskan Mario Dandy dan mengangkatnya sebagai duta Free Kick.
"Kami merasa sebaiknya Mario Dandy dibebaskan saja, dan sekaligus diangkat sebagai Duta Free Kick oleh Polda Metro Jaya," ucapnya.
Alto menjelaskan alasan mengapa Mario Dandy disarankan untuk menjadi duta Free Kick adalah karena "prestasi" nya dalam menendang kepala seorang anak.
"Prestasinya yang sangat luar biasa yaitu bisa melihat kepala seorang anak sebagai bola yang pantas untuk ditendang," katanya.
Artikel Terkait
Janggal, Identitas Pemilik Jeep Rubicon Yang Dipakai Mario , Pekerja Serabutan, Tetangga: Rumah Aja Ngontrak
Akibat Ulah Mario Dandy, Kekayaan Rafael Alun Trisambodo Dinilai Tak Wajar Hingga Mencapai Angka Rp 500 Miliar
Terungkap Fakta Baru! Jadi Provokator Penganiayaan David, Ternyata Agnes Cuma Dianggap Adik Oleh Mario Dandy
Beredar Video Mario Dandy Kabur Saat Isi Full Tank BBM di SPBU Jakarta Selatan, Hingga Rp 602 Ribu