GerbangNalar.com - Menteri Sosial (Mensos RI) Tri Rismaharini memberikan pernyataan mengenai penggeledahan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di gedung Kementerian Sosial (Kemensos RI).
Diketahui, penggeledahan yang dilakukan KPK ini terkait adanya dugaan korupsi dalam program bantuan sosial (bansos) beras.
Risma mengungkapkan bahwa ia telah bertemu dengan penyelidik KPK sebelum penggeledahan tersebut dilakukan, tepat di tengah-tengah rapat bersama stafnya.
"Saya rapat di ruang rapat sana bersama staf, tiba-tiba ada dari umum menyampaikan ke saya, 'Bu ada KPK mau ke Dayasos.' Saya langsung nangkep pasti kaitannya dengan BGR karena memang anggarannya dari situ," ucap Risma saat konferensi pers di kantor Kemensos.
Kemudian, Risma bertanya melalui timnya apakah KPK ingin bertemu dengannya terlebih dahulu atau tidak.
"Bolehkah saya ketemu dulu, saya bilang ketemu dulu.Saya temui di ruang rapat di ruang tamu saya," katanya.
Risma menyatakan dengan tegas bahwa ia tidak dapat melakukan campur tangan dalam kasus tersebut.
Namun, dia bersikap kooperatif dan mengizinkan KPK menuju Dayasos.
"Saya kan nggak boleh intervensi terhadap pemerintah. Saya nggak tahu udah ke mana mau praktik ini ada yang nganter, saya nggak tahu. Saya tetap kerja di ruangan itu," ungkapnya.
Baca Juga: Demi Sopir Bus Kecelakaan Guci Tegal Bebas Hukuman, Hotman Paris Perjuangkan Hak Kebebasannya
Setelah dilakukan pemeriksaan, Mensos Risma mengatakan bahwa dia diberikan berita acara, tetapi dia tidak membaca secara rinci isi berita acara tersebut.
Artikel Terkait
Penuh Drama!! Lukas Enembe Akhirnya Berhasil Ditangkap KPK dan Langsung Dibawa Terbang ke Jakarta
Akibat Kasus Mario, KPK Curigai Kekayaan Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo! Beda Tipis Dengan Sri Mulyani
Menkopolhukam Apresiasi Menkeu Copot Jabatan Rafael, Kata Mahfud: Ganti KPK Usut Hartanya, Ada Transaksi Aneh