GerbangNalar.com - Menteri Sosial Tri Rismaharini memastikan bahwa dia akan terus memperkuat komitmen dan mengambil langkah nyata dalam membangun sistem pencegahan korupsi di Kemensos.
Beberapa langkah telah diambil oleh Mensos Risma untuk memastikan bahwa Kemensos menerapkan prinsip-prinsip pengelolaan pemerintahan yang baik.
Sejak menjabat, Mensos Risma telah meningkatkan kerja sama dan koordinasi dengan aparat penegak hukum (APH), terutama dalam mengawasi penyaluran bantuan sosial (bansos).
Dikutip Gerbang nalar dari laman Antara, Mensos Risma mengatakan kalau sudah berkeja sama dengan lembaga seperti KPK, Kejagung, dan lainnya.
Baca Juga: Cari Aman, Menteri Sosial Risma Pilih Mutasi Pegawai Kemensos yang Terlibat Korupsi Bansos Beras
"Kami bekerja sama dengan institusi atau lembaga seperti KPK, Kejaksaan Agung, BPK, BPKP, BI, OJK dan Bareskrim Polri dengan harapan tidak ada pihak-pihak yang berniat melakukan penyelewengan bansos," ungkapnya.
Untuk memastikan pengawasan berjalan efektif, Menteri Sosial (Mensos) tidak ragu-ragu menempatkan Auditor Pengawasan Internal (APH) dalam posisi pengawasan di struktur organisasi Kementerian Sosial (Kemensos).
Bahkan jabatan Pelaksana Tugas (Plt.) Inspektur Jenderal diberikan kepada Dody Sukmono, seorang penyidik senior yang memiliki pengalaman luas dalam tugas-tugasnya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Guna meningkatkan upaya pencegahan tindak pidana korupsi, Mensos telah mengadopsi sikap terbuka terhadap masukan dan kerja sama dengan penegak hukum, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca Juga: KPK Geledah kantor Kemensos, Risma Berikan Dukungan Penuh Untuk Mendalami Kasus Penyelewengan Bansos
Mensos berharap agar KPK bersedia untuk memperkuat tim inspektorat di Kementerian Sosial, melalui penyediaan pelatihan yang baik dalam hal pemeriksaan dan pelaporan.
Pernyataan Mensos sejalan dengan penjelasan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) mengenai pendampingan Satuan Tugas Pencegahan Korupsi terhadap Kementerian/Lembaga, termasuk Kementerian Sosial.
Kerjasama dan pendampingan Satuan Tugas Pencegahan Korupsi Polri merupakan komitmen bersama dalam upaya pencegahan korupsi.
Tim Satuan Tugas Khusus Tindak Pidana Korupsi (Satgassus Tipikor) telah menjalin komunikasi dengan Kementerian Sosial (Kemensos) sejak awal tahun ini.
Artikel Terkait
Penuh Drama!! Lukas Enembe Akhirnya Berhasil Ditangkap KPK dan Langsung Dibawa Terbang ke Jakarta
Akibat Kasus Mario, KPK Curigai Kekayaan Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo! Beda Tipis Dengan Sri Mulyani
Menkopolhukam Apresiasi Menkeu Copot Jabatan Rafael, Kata Mahfud: Ganti KPK Usut Hartanya, Ada Transaksi Aneh
Akibat Penganiayaan Mario Terhadap David, KPK Minta 13 Ribu Pegawai Kemenkeu Wajib Lapor Harta Kekayaannya!
Buntut Ulah Anaknya Sendiri, Kebusukan Rafael Alun Trisambodo Terbongkar hingga Terancam Berurusan Dengan KPK
Jadi Buronan KPK, Agar Bebas Dari Hukum, Harun Masiku Jadi Marbot Masjid di Malaysia! Keberadaannya Dilacak