Blak-blakan! Tri Rismaharani Gandeng APH Guna Perkuat Sistem Pencegahan Korupsi Bansos, Sejak Jabat Mensos

- Kamis, 25 Mei 2023 | 11:00 WIB
Mensos Risma mengatakan menggandeng APH untuk memperkuat sistem pencegahan korupsi bansos (Foto: Instagram/ @tri_rismaharini_kemensos)
Mensos Risma mengatakan menggandeng APH untuk memperkuat sistem pencegahan korupsi bansos (Foto: Instagram/ @tri_rismaharini_kemensos)

GerbangNalar.com - Menteri Sosial Tri Rismaharini memastikan bahwa dia akan terus memperkuat komitmen dan mengambil langkah nyata dalam membangun sistem pencegahan korupsi di Kemensos.

Beberapa langkah telah diambil oleh Mensos Risma untuk memastikan bahwa Kemensos menerapkan prinsip-prinsip pengelolaan pemerintahan yang baik.

Sejak menjabat, Mensos Risma telah meningkatkan kerja sama dan koordinasi dengan aparat penegak hukum (APH), terutama dalam mengawasi penyaluran bantuan sosial (bansos).

Dikutip Gerbang nalar dari laman Antara, Mensos Risma mengatakan kalau sudah berkeja sama dengan lembaga seperti KPK, Kejagung, dan lainnya.

Baca Juga: Cari Aman, Menteri Sosial Risma Pilih Mutasi Pegawai Kemensos yang Terlibat Korupsi Bansos Beras

"Kami bekerja sama dengan institusi atau lembaga seperti KPK, Kejaksaan Agung, BPK, BPKP, BI, OJK dan Bareskrim Polri dengan harapan tidak ada pihak-pihak yang berniat melakukan penyelewengan bansos," ungkapnya.

Untuk memastikan pengawasan berjalan efektif, Menteri Sosial (Mensos) tidak ragu-ragu menempatkan Auditor Pengawasan Internal (APH) dalam posisi pengawasan di struktur organisasi Kementerian Sosial (Kemensos).

Bahkan jabatan Pelaksana Tugas (Plt.) Inspektur Jenderal diberikan kepada Dody Sukmono, seorang penyidik senior yang memiliki pengalaman luas dalam tugas-tugasnya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Guna meningkatkan upaya pencegahan tindak pidana korupsi, Mensos telah mengadopsi sikap terbuka terhadap masukan dan kerja sama dengan penegak hukum, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Juga: KPK Geledah kantor Kemensos, Risma Berikan Dukungan Penuh Untuk Mendalami Kasus Penyelewengan Bansos

Mensos berharap agar KPK bersedia untuk memperkuat tim inspektorat di Kementerian Sosial, melalui penyediaan pelatihan yang baik dalam hal pemeriksaan dan pelaporan.

Pernyataan Mensos sejalan dengan penjelasan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) mengenai pendampingan Satuan Tugas Pencegahan Korupsi terhadap Kementerian/Lembaga, termasuk Kementerian Sosial.

Kerjasama dan pendampingan Satuan Tugas Pencegahan Korupsi Polri merupakan komitmen bersama dalam upaya pencegahan korupsi.

Tim Satuan Tugas Khusus Tindak Pidana Korupsi (Satgassus Tipikor) telah menjalin komunikasi dengan Kementerian Sosial (Kemensos) sejak awal tahun ini.

Baca Juga: 4 Fakta KPK Gercep Geledah Kantor Kemensos RI: Kasus Korupsi Bansos hingga Mensos Risma Lolos Pemeriksaan

Halaman:

Editor: Zainiatul Karima

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X