Meski Sudah Dua Kali Sumpah Pocong, Polisi Tetap Ringkus Rian SebagaiTersangka Pencabulan Anak

- Kamis, 25 Mei 2023 | 18:17 WIB
Rian Antoni terduga pelaku pencabulan yang sempat melakukan aksi sumpah pocong hingga dua kali. (Fauzi )
Rian Antoni terduga pelaku pencabulan yang sempat melakukan aksi sumpah pocong hingga dua kali. (Fauzi )


GerbangNalar.com - Rian (40) warga Palembang yang diamankan polisi atas dugaan kasus pencabulan.

Pada Rabu (25/5/2023) Rian telah diamankan polisi di pinggir jalan di depan kantor Kejaksaan Tinggi, Sumatera Selatan.

Sebenarnya, Rian sudah melakukan dua kali sumpah pocong atas tuduhan aksi pencabulan terhadap anak tetangganya.

Baca Juga: Mengerikan, Dituduh Cabuli Anak 5 Tahun Pria di Palembang Nekat Lakukan Sumpah Pocong!

Kasus pencabulan ini sudah lama terjadi dan Rian dilaporkan ke pihak polisi oleh orangtua korban pada Juni 2022.

Namun karena merasa dituduh, Rian nekat melakukan sumpah pocong agar tuduhan terhadapnya hilang.

Akan tetapi kasus ini masih terus berjalan, pihak polisi telah memproses laporan orang tua korban.

Baca Juga: WADUH, Putri Indonesia Intelegensia 2019 Jadi Calo Tiket Konser Coldplay Lewat Orang Dalam! Cek Fakta

Hingga akhirnya, Rian ditetapkan sebagai tersangka setelah usai menjalani tes psikologi.

Meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka, Rian ngotot bahwa dirinya tak bersalah.

Dirreskrimum Polda Sumatera Selatan, Kombes M Anwar Reksowidjojo mengungkapkan jika Rian diamankan agar dapat diperiksa untuk melengkapi berkas perkara tahap ke dua.

Baca Juga: Menyedihkan! Lapor Sebagai Korban KDRT Seorang Istri Jadi Tersangka, Polisi Buka Suara Suami Tidak Ditahan

Berkas tersebut akan segera dilimpahkan ke Kejati Sumatera Selatan.

Polisi mengungkap jika pihaknya sudah mengantongi bukti berupa hasil visum.***

Editor: Pringgo Cah Angon

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X