GerbangNalar.com - Dana Desa sebesar Rp499 juta diduga telah digelapkan oleh Kades Katulisan, Kabupaten Serang, Banten, bernama Erpin Kuswati.
Uang tersebut disinyalir digunakan oleh Kades Katulisan, Serang untuk perawatan wajah.
Saat ini, Erpin Kuswati berada dalam tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Serang atas tuduhan tersebut.
Wanita yang menjadi tersangka tersebut diduga terlibat dalam tindak korupsi Dana Desa pada periode tahun anggaran 2020 hingga 2021.
Erpin Kuswati diduga tidak mengalokasikan sejumlah pemasukan, termasuk tidak menyetorkan ke kas daerah sebesar Rp452.234.953, pajak ke kas negara sebesar Rp44.202.856, serta tidak membayarkan honor kepada penjaga kantor desa sebesar Rp2.900.000 dalam tahun anggaran 2021.
Dampak dari tindakan tersebut, negara mengalami kerugian hingga Rp499.337.809.
Baca Juga: Merasa Ditipu, Korban Penipu Tiket Konser Coldplay Minta Uang Kembali atau Beri tiket Gratis
Erpin Kuswati telah menjabat sebagai kepala desa di Katulisan sejak Desember 2019.
Ia mendapatkan jabatan tersebut melalui proses pemilihan kepala desa serentak yang dilaksanakan pada tahun 2019.
Namun, hanya sebentar setelah ia menjabat, uang yang besar yang diterima diduga telah mempengaruhinya.
Saat ini, ia menjadi tersangka dalam kasus pencurian uang rakyat dan ditahan di Rutan Kelas II B Serang.
Penahanan ini bertujuan untuk menyelidiki secara menyeluruh kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh Erpin Kuswati.
Saat ini, penyidik sedang berusaha untuk mempelajari temuan yang diperoleh dari Inspektorat.
Artikel Terkait
Viral, Jadi Korban KDRT Wanita Ini Malah Dijadikan Tersangka Oleh Polisi di Depok! Begini Kronologinya
Buntut Kasus Penipuan Jual Beli Tiket, Promotor Konser Coldplay Akan Diperiksa Bareskrim
5 Fakta 'Membagongkan' Wanita di Depok Jadi Tersangka KDRT, Salah-satunya Sang Suami Harus Operasi Alat Vital