GerbangNalar.com - Kades Katulisan, yang berada di kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, Banten, yaitu Erpin Kuswati, menjadi sorotan setelah diduga melakukan korupsi Dana Desa untuk membeli produk skincare.
Tak selang lama, Erpin Kuswati kemudian ditahan oleh pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Serang lantaran melakukan korupsi Dana Desa.
Rezkini Jusar, Kasi Intel Kejari Kabupaten Serang, mengungkapkan bahwa Kades Katulisan yang ditetapkan jadi tersangka ini melakukan korupsi terhadap dana desa pada periode tahun anggaran 2020 hingga 2021.
Tersangka diduga tidak menyetorkan sejumlah uang ke kas daerah, yaitu Rp452.234.953, pajak ke kas negara sebesar Rp44.202.856, dan honor untuk penjaga kantor desa tahun anggaran 2021 sebesar Rp2.900.000.
Akibat peristiwa tersebut, Erpin telah menimbulkan kerugian kepada negara sebesar Rp499.337.809.
Terkait dengan kasus ini, berikut ini adalah profil Erpin Kuswati, Kades Katulisan, yang menjadi viral karena kasus korupsi.
profil Kades Katulisan, Erpin Kuswati
Erpin Kuswati adalah Kepala Desa Katulisan, menjabat sejak Desember 2019.
Erpin memenangkan pemilihan kepala desa serentak pada tahun 2019.
Erpin, yang sekarang berusia 43 tahun, diduga melakukan tindak pidana korupsi selama masa kepemimpinannya.
Baca Juga: Merasa Ditipu, Korban Penipu Tiket Konser Coldplay Minta Uang Kembali atau Beri tiket Gratis
Oleh karena itu, Erpin ditahan di Rutan Kelas II B Serang untuk menjalani pemeriksaan atas kasus korupsi yang terjadi.
Erpin akhirnya ditangguhkan dari jabatannya untuk sementara waktu.
Artikel Terkait
Cari Aman, Menteri Sosial Risma Pilih Mutasi Pegawai Kemensos yang Terlibat Korupsi Bansos Beras
Blak-blakan! Tri Rismaharani Gandeng APH Guna Perkuat Sistem Pencegahan Korupsi Bansos, Sejak Jabat Mensos
Mensos Risma Beberkan 'Jurus Jitu' Cegah Korupsi Bansos di Lingkungan Kementerian Sosial: Lebih Membuka Diri
BUSET!! Kades Katulisan Serang Nekat 'Embat' Dana Desa Rp499 Juta Demi Beli Skincare, Diduga Hasil Korupsi