GerbangNalar.com - Seleksi penerimaan CPNS dan PPPK akan kembali dibuka pada tanggal 16 September 2023 mendatang
Pemberitahuan tentang pembukaan pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 tersebut diumumkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Abdullah Azwar Anas.
"Ini untuk mengakomodir harapan publik terkait dengan fresh graduate untuk bisa ditampung di ASN, supaya tidak hanya menyelesaikan honorer. Di sisi lain honorer kita prioritaskan karena mereka telah mengabdi kepada layanan publik di pemerintah pusat dan daerah," ucapnya.
Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) mengumumkan bahwa terdapat total 572.496 posisi yang tersedia untuk PPPK dan 28.903 posisi untuk CPNS.
Proses seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) terdiri dari alokasi 80 persen posisi untuk PPPK dan 20 persen untuk CPNS, yang mencakup pelamar fresh graduate juga.
Jadwal tersebut diumumkan melalui Surat Edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor: 7948/B-KS.04.01/SD/K/2023 tentang Penyampaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun 2023 pada tanggal 10 Agustus 2023 yang lalu.
Syarat Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023
Ada beberapa persyaratan yang harus disiapkan oleh calon pelamar CPNS dan PPPK 2023, berikut adalah informasi lengkapnya:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun
- Calon tidak pernah dihukum penjara
- Belum pernah diberhentikan dengan cara yang tidak pantas atau mengundurkan diri dari PNS, TNI, kepolisian
Artikel Terkait
Mantap! 65 Ribu Tenaga Honorer Akan Diangkat Menjadi ASN di 2023, Ingin Tau Untuk Tenaga Guru PPPK ? Cek Yuk
Pengumuman Kelulusan Seleksi PPPK Guru 2022 RESMI DITUNDA, Lantas Sampai Kapan?Yuk Cek P3K Lengkapnya Disini!!
TINGGAL TUNGGU WAKTU! Pemerintah Pusat Melalui Kemendikbud Pastikan Gaji ASN PPPK GURU Segera Ditransfer
Mari Merapat!! Jadwal Resmi Pengumuman PPPK GURU Tahun 2022 Sudah Keluar, Ini Tanggalnya di Bulan Februari