• Minggu, 24 September 2023

WORO-WORO!! Pendaftaran PPPK dan CPNS 2023 Resmi Dibuka September, Yuk Simak Persyaratan dan Cara Daftarnya

- Jumat, 25 Agustus 2023 | 11:01 WIB
pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 (menpan.go.id)
pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 (menpan.go.id)

GerbangNalar.com - Seleksi penerimaan CPNS dan PPPK akan kembali dibuka pada tanggal 16 September 2023 mendatang

Pemberitahuan tentang pembukaan pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 tersebut diumumkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Abdullah Azwar Anas.

"Ini untuk mengakomodir harapan publik terkait dengan fresh graduate untuk bisa ditampung di ASN, supaya tidak hanya menyelesaikan honorer. Di sisi lain honorer kita prioritaskan karena mereka telah mengabdi kepada layanan publik di pemerintah pusat dan daerah," ucapnya.

Baca Juga: Heboh Wanita Berjilbab Buat Konten Tutorial Makan Daging Babi Biar Halal, Netizen Singgung Kasus Lina Mukherje

Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) mengumumkan bahwa terdapat total 572.496 posisi yang tersedia untuk PPPK dan 28.903 posisi untuk CPNS.

Proses seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) terdiri dari alokasi 80 persen posisi untuk PPPK dan 20 persen untuk CPNS, yang mencakup pelamar fresh graduate juga.

Jadwal tersebut diumumkan melalui Surat Edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor: 7948/B-KS.04.01/SD/K/2023 tentang Penyampaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun 2023 pada tanggal 10 Agustus 2023 yang lalu.

Baca Juga: Intip Bocoran 16 Jurusan yang Punya Peluang Besar Lolos CPNS 2023 dan PPPK, Apa Jurusanmu Termasuk? CEK DISINI

Syarat Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023

Ada beberapa persyaratan yang harus disiapkan oleh calon pelamar CPNS dan PPPK 2023, berikut adalah informasi lengkapnya:

- Warga Negara Indonesia (WNI)

- Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun

- Calon tidak pernah dihukum penjara

- Belum pernah diberhentikan dengan cara yang tidak pantas atau mengundurkan diri dari PNS, TNI, kepolisian

Baca Juga: THR 2023 ASN Meledak! PNS dan PPPK Dapat Gaji-13 yang Nominalnya Bikin Ngiler, Yuk Segera Cek Jadwalnya Disini

Halaman:

Editor: Zainiatul Karima

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler

X